Gugatan Cerai Inara Rusli Dikabulkan Pengadilan
Gugatan Cerai Diajukan Akibat Dugaan Perselingkuhan
Pengadilan Agama Jakarta Barat mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Inara Rusli. Inara menggugat suaminya, Virgoun, setelah merasa dikhianati oleh dugaan perselingkuhan.
Kasus perceraian ini bermula ketika Inara Rusli mengajukan gugatan cerai terhadap Virgoun pada akhir Mei 2023. Pengadilan Agama Jakarta Barat mengabulkan gugatan tersebut setelah melalui proses persidangan yang cukup panjang.
Inara Rusli merasa dikhianati karena dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Virgoun. Dugaan tersebut muncul setelah Inara menemukan bukti yang mencurigakan pada ponsel Virgoun. Virgoun sendiri membantah tuduhan tersebut, namun bukti-bukti yang ditemukan oleh Inara cukup kuat untuk meyakinkan majelis hakim.
Perceraian ini menjadi akhir dari pernikahan mereka yang telah berlangsung selama beberapa tahun. Inara Rusli dan Virgoun memiliki seorang anak dari pernikahan mereka. Hak asuh anak akan diputuskan oleh pengadilan dalam waktu dekat.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar